Warga Desa Lapa Laok Dibekuk Polisi di Jakarta

Avatar of PortalMadura.com
Warga Desa Lapa Laok Dibekuk Polisi di Jakarta
Kiri, petugas Polres Sumenep ( mengenakan kaos hitam) menunjukkan surat tigas (Humas Polres Sumenep @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Berinisial R (35) warga Dusun Buraja, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten , Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi di Jakarta.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus penganiayaan sejak bulan Oktober 2020. Korbannya, Rasidi warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (11/4/2021) menjelaskan, tersangka di tangkap Unit Resmob di toko miliknya, Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.

“Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat. Dan tersangka tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebutkan tersangka sedang di toko miliknya. “Ternyata benar adanya. Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Tersangka R dijerat Pasal 351 (1) KUH Pidana tentang penganiayaan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.