Warga Pulau Pesta Sabu di Kamar Indekos Kolor Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Pulau Pesta Sabu di Kamar Indekos Kolor Sumenep
Tersangka sabu (Ist)

PortalMadura.Com, Seorang pria berumur 30 tahun ditangkap Satreskoba , Madura, Jawa Timur.

Pria itu, Herman warga Dusun Timur, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa [pulau Kangean] Kabupaten Sumenep, Madura.

Tersangka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kamar indekos, Jl. Adhirasa, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep kota.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, penggerebekan indekos dan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering pesta sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan benar adanya. Tersangka menggelar pesta sabu,” katanya.

Di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan satu poket sabu ± 0,76 gram.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di atas kasur yang disimpan dalam dompet milik tersangka dibungkus tisu.

“Tersangka mengakui sejumlah barang bukti itu memang miliknya,” jelasnya.

Tersangka yang ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Kamis (10/3/2022) kini menjalani pemeriksaan intensif. “Kasus ini dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Penyidik Satreskoba Polres Sumenep menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.