PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Imur berencana penerapkan absensi online pada akhir bulan Mei 2016 bagi 15 dari 61 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab setempat. Namun, saat ini sudah mulai uji coba di 15 SKPD tersebut.
“Saat ini sudah uji coba, penerapannya pada 25 Mei 2016 untuk 15 SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep,” terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, Jumat (29/4/2016).
Menurut Titik, setelah dilakukan uji coba, di 15 SKPD itu posisinya sudah siap semua tinggal di ESDM untuk menyambungkan antara SKPD dengan BKPP masih belum bisa.
“Kendala itu terjadi karena ketidaksamaan spek antara SKPD dengan BKPP, karena sementara ini hanya memanfaatkan alat yang sudah ada. Kendala lain seperti jam melakukan cek lock tidak muncul,” ucapnya.
Dari 15 SKPD yang sudah siap itu diantaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Pengairan, DPPKA, sekretariat Pemkab, BPPT, BKPP, ESDM, Dispendukcapil, Bappeda, Disperta, dan Dinas Infokom.
“Di masing-masing SKPD ada operatornya yakni di kasubag kepegawaian. Kalau di BKPP selaku operatornya dibidang data,” tuturnya.
Ia menargetkan, pada 2017, semua SKPD sudah memberlakukan absensi online. “Tahun depan kami targetkan sudah menggunakan absensi online semua,” harapnya.
Dikabupaten Sumenep terdapat 10.843 PNS diseluruh SKPD, baik daratan maupun kepulauan. (arifin/choir)