PortalMadura.Com, Sampang – Ratusan warga yang mengatasnamakan lembaga Jaringan Kawal (Jaka) Jatim korda Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Kamis (27/7/2017).
Mereka meminta pemerintah daerah bertanggungjawab atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan tahun 2011-2017.
“Berdasarkan Audit BPK, aset Daerah Kabupaten Sampang senilai Rp 650 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sangat lucu ketika catatannya ada, tapi bentuk fisiknya tidak ada,” teriak Busiri.
Menurutnya, lenyapnya aset Pemkab Sampang terkuak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) nomor: 19.B/LHP/XVIII.JATIM/06/2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan.
LHP BPK nomor: 37.A/LHP/XVIII. JATIM/05/2012. LHP BPK nomor: 85.A/LHP/XVIIIJATIM/05/2013. LHP BPK nomor : 74.A/LHP/XVIII.SBY/OS/2015. LHP BPK nomor : 65.A/LHP/XVIII.SBY/05/2016. dan LHP BPK nomor : 70.A/LHP/XVIII.SBY/05/2017.
“Siapa yang harus bertanggungjawab atas semua ini?. Padahal temuan itu dari tahun 2011,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku siap menelusuri temuan BPK tersebut, bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ODP untuk mengetahui keberadaan aset tersebut.
“Nanti lembaga Jaka Jatim akan kami undang lagi, kami diskusi lagi tentang hilangnya aset tersebut,” janji Fadhillah kepada awak media. (Lora/Putri)