PortalMadura.Com, Sumenep – Pengumuman lima besar anggota PPK yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui website resmi milik KPU terdapat nomor tes dan nama tidak singkron.
“Nomor tes 599 itu saya, mas!, (Moh Faqih, red). Tapi, namanya kok lain, yakni Moh Santoso, SPd,” kata Moh Faqih via telepon pada PortalMadura.Com, Rabu (13/5/2015).
Ia mendaftar sebagai peserta PPK Ambunten. “Saya tahu saat melihat pengumuman di wesite resmi KPU Sumenep,” ujarnya.
Faqih mengaku sangat dirugikan secara moral, karena sudah diumumkan secara resmi di website resmi. “Ini kan sebuah kejanggalan yang harus diluruskan oleh lembaga KPU,” tandasnya.
Ia mengaku sudah berusaha melakukan konfirmasi via telepon pada anggota KPU Sumenep, Rawini, namun teleponnya tidak aktif. “Kebetulan Rahwini itu teman saya saat di Yokyakarta, maunya saya konfirmasi masalah ini, tapi kok gak aktif teleponnya,” katanya dengan nada kecewa.
Sementara, Ketua KPU Sumenep, A Waris Umar mengakui jika terdapat kesalahan pengetikan dalam pengumuman yang ada di website. “Kesalahan di website itu sulit dibenahi, kalau pengumuman yang ada di papan pengumuman KPU sudah ada perbaikan,” dalihnya.
Menurut dia, yang dinyatakan masuk dalam peringkat lima besar, yang benar adalah nama yang tertera dalam pengumuman KPU. “Yang masuk lima besar itu, Moh Santoso,” tandasnya.(Hartono)