PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia penjual pot bunga liar diatas trotoar, Rabu, (1/6/2016).
“Tadi mengamankan pot bunga yang dijual diatas trotoar yang dilarang,” terang Kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar.
Ia menjelaskan, para penjual pot bunga tersebut sudah diberi peringatan, namun tidak diindahkan.
“Sudah kami beri peringatan, kalau itu tempat terlarang untuk berjualan, seperti di depan MAN Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, pot bunga yang sudah diamankan kurang lebih ada 50 pot akan dikembalikan, apabila sudah ada perjanjian.
“Akan kami kembalikan kepada pemiliknya, karena sebagian pot ada bunganya. Tetapi harus ada kesepakatan, kalau tidak akan mengulangi lagi. Apabila melanggar akan kami ambil lagi dan tidak akan kami kembalikan,” tegasnya. (Bahri/choir)