PortalMadura.Com – Pemerintah Turki dikabarkan memblokir sejumlah media sosial (Medsos), seperti Facebook, Twitter, YouTube dan WhatsApp, menyusul penangkapan 11 politisi pro-etnik Kurdi.
Kemungkinan pe,blokiran itu dari sisi penyedia layanan internet (ISP). Demikian melansir dari Kompas.com, Minggu (6/11/2016). Akibatnya, diperkirakan lebih dari 47 juta orang tidak bisa mengakses internet.
Kabar tersebut terungkap dari kelompok Turkey Blocks, yang memang memantu berbagai tindakan pemblokiran di negara Turki.
Selain itu, pemerintah Turki juga mencekik akses internet pada aplikasi Instagram dan Skype. Efeknya membuat kedua platform itu sulit diakses, meskipun tidak terdeteksi down.(kompas.com/har)