Achmad Syafii Divonis Bersalah, Khalil Asy’ari Akan Dilantik Jadi Bupati Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Achmad Syafii Divonis Bersalah, Khalil Asy'ari Akan Dilantik Jadi Bupati Pamekasan
dok. Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy'ari

PortalMadura.Com, – Wakil , Madura, Jawa Timur, Khalil Asy'ari, dalam waktu dekat akan dilantik sebagai bupati menggantikan bupati non aktif Achmad Syafii yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

, Mohammad Alwi menyampaikan, pengajuan pelantikan tersebut setelah Achmad Syafii divonis bersalah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD) yang terjadi pada Agustus 2017, di mana Achmad Syafii divonis 2 tahun 8 bulan.

Baca: KPK OTT Jaksa dan Pejabat, Bupati Pamekasan Terlihat Ikut Dibawa

“Pelantikannya menunggu surat dari Mendagri, ya betul pak Wabup (Khalil Asy'ari) menggantikan pak Syafii,” akunya, Jumat (5/1/2018).

Alwi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berkas pengangkatan wakil bupati menjadi bupati. Tetapi yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa pelantikan tersebut tidak dengan wakil bupatinya, mengingat jabatan bupati sudah tersisa beberapa bulan lagi.

“Sekarang kami masih menunggu surat balasan. Baru setelah itu, dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jatim. Surat yang kami ajukan hanya pengangkatan bupati saja. Jadi, yang nanti dilantik hanya sebagai bupati, karena dalam beberapa bulan ke depan masa jabatan sudah habis,” jelasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.