PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp.35 miliar untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT).
“Anggaran itu akan direalisasikan untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, melalui Kasi Pengelolaan Anggaran, Ach. Ghazali Putra, Rabu (4/2/2021).
Delapan OPD tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp. 15 Juta, RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp. 12,5 miliar, BPBD Rp. 256,4 Juta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp. 75 juta.
Sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 750 juta, BKPSDM Rp. 500 juta, Diskominfo Rp. 100 juta, dan Satpol PP kisaran Rp.905 juta. “Kalkulasi keseluruhan Rp. 35 miliar,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPPKAD Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah menambahkan, dana tersebut masih ada di Kas Daerah (Kasda) dan akan diambil sesuai kebutuhan OPD masing-masing.
“Anggaran itu dipastikan dari Bantuan Tak Terduga (BTT), bukan hasil dari refocusing,” terangnya.
Sisa anggaran refocusing Covid-19 di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai Rp. 36,08 miliar dari Rp 90,8 miliar.(*)