Dewan Pers: Kekerasan Pada Wartawan Masih Mewarnai Tanah Air

Avatar of PortalMadura.com
Dewan Pers: Kekerasan Pada Wartawan Masih Mewarnai Tanah Air
dok Unjukrasa wartawan di depan Istana Merdeka tahun 2019 (liputan6.com)

PortalMadura.Com (DP) mencatat, ada 3 problematika utama Kemerdekaan Pers yang masih dihadapi Indonesia pada tahun 2021.

“Kekerasan [salah satunya] terhadap wartawan masih mewarnai pers Indonesia,” terang DP, dikutip PortalMadura.Com, Minggu (13/11/2022) pada laman resminya.

Sepanjang tahun 2021, dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, tercatat ada 55 kasus kekerasan pers yang terjadi di 19 provinsi di seluruh Indonesia.

Sedangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 43 kasus kekerasan pada wartawan tanah air sepanjang tahun 2021.

Data tersebut, jika dibandingkan dengan tahun 2020, LBH Pers mencatat angka jauh lebih besar, yakni 117 kasus.

“Meskipun angkanya menurun, namun kekerasan pada wartawan seharusnya tidak lagi menjadi problem kemerdekaan pers di Indonesia,” tulis DP.

Kekerasan pada wartawan, umumnya terjadi di lapangan ketika melakukan peliputan, biasanya ada intimidasi seperti mengancam.

Pihak DP menyarankan, jika wartawan mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi pada saat menjalankan tugas hendaknya dilaporkan.

“Meski angkanya turun dibandingkan 2020, namun kekerasan terhadap wartawan tetap tidak bisa ditoleransi. Jika mendapatkan kekerasan saat bertugas sebagai insan pers, jangan segan-segan untuk melaporkan,” tandas DP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.