Dinsos Pamekasan Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Empat Bulan

Avatar of PortalMadura.com
Program PMKS Dinsos Pamekasan Dihapus
Ilustrasi (koranmadura.com)

PortalMadura.com, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 6 miliar untuk bantuan sosial selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala , Syaiful Anam mengungkapkan, anggaran tersebut hanya disediakan untuk empat bulan ke depan. Bantuan sosial tersebut dikhususkan bagi warga terdampak Covid-19, meliputi Forum Becak dan Ojek (Forbek), serta keluarga pasien Covid-19.

“Untuk keluarga pasien Covid-19 sebanyak 158 orang sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian abang becak dan ojek sebanyak 1.292 orang,” katanya, Senin (4/4/2020).

Dikatakan, untuk data tukang becak dan ojek akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kepala desa masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar sesuai dengan ketentuan penerima Bansos. Sementara untuk keluarga pasien Covid-19 datanya sudah jelas.

Menurutnya, apabila pandemi Covid-19 masih belum berakhir dalam empat bulan ke depan, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk penambahan anggaran berikutnya. Sebab, penganggaran tersebut berdasarkan regulasi dari pemerintah.

“Misalnya nanti diperpanjang karena pandemi belum berakhir, kami akan menunggu juknis dari pemerintah pusat. Karena semua itu berdasarkan amanat dari pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga :Rumah Warga Kepanjin Digerebek Polisi, Temukan BB dalam Sepatu

Dijelaskan Syaiful, pada bulan kedua dan ketiga ada kemungkinan jumlah penerima akan bertambah. Sebab, data yang ada sekarang terus dilakukan update untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sesuai petunjuk.

“Kami berharap mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir,” harap dia. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.