Kajari Sampang Laporkan Penyebar Rekaman ‘Jual Beli’ Tipikor

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Abdulloh melaporkan penyebar utama rekaman dugaan jual beli kasus Bantuan Stimulan Parumahan Swadaya (BSPS) tahun 2012-2013 kepada pihak kepolisian setempat.

Rekaman dugaan adanya unsur pengkondisian yang dilakukan tersangka BSPS Sunarto Wirodo melalui Kabid Penataan Ruang dan Pengembangan Perkotaan Dinas PU Cipta Karya dan Tata ruang (Cikartarung) Sampang Satrio kepada pihak Kejari yang disebarkan oleh Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (IKMAS) Wafi Anas, dianggap tidak benar dan telah mencoreng nama baik Kajari.

“Rekaman yang disebarkan saudara Wafi Anas ke media ini sudah masuk pencemaran nama baik karena tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” ujarnya, Selasa (1/4/2014).

Sementara Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengaku akan mempelajari laporan tersebut dan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Semua laporan wajib kita terima, nanti laporan itu akan kita kaji, masuk unsur apa tidak, kalau masuk unsur ya kita tindak lanjuti,” terang Imran.

Menanggapi laporan tersebut Wafi Anas tidak mau banyak berkomentar. Bahkan dirinya memilih diam setelah mengetahui pihaknya dilaporkan ke Polres Sampang. “Sudah nanti saja,”katanya sembari tersenyum.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.