Kejari Pamekasan Mulai Lirik Kasus Dugaan Korupsi BSPS

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang dananya diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar lebih, sudah menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sudiharto, SH, mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi yang dananya melalui APBN dan APBD, tidak perlu adanya laporan dari masyarakat tetapi dari pemberitaan juga bisa dilakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara korupsi yang disangkakan kepada lembaga atau oknum pegawai yang terkait.

Namun meski demikian, pihak kejari masih akan menyelesaikan kasus yang sudah masuk dan nantinya kasus yang sudah ramai tersebut soal BSPS juga bisa dilakukan penyelidikan.

“Penyelidikan kasus korupsi itu bisa dilakukan dari banyak hal, bisa karena adanya laporan dari masyarakat, atau dari media, atau langsung dari lembaga resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya, Sabtu (25/1/2014).

Bantuan BSPS di Pamekasan mencapai 313 rumah yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan. Masing- masing rumah diberikan bantuan sebesar Rp7,5 juta dan Rp1 juta dari APBD Pamekasan, yang diperuntukan ongkos tukang. Namun warga penerima bantuan rumah itu diduga hanya menerima Rp3,5 juta dari yang seharusnya Rp8,5 juta rupiah.

Maka asumsinya, jika dana yang diserahkan hanya Rp3,5 juta per penerima, maka dana yang tersalurkan hanya Rp1 Milyar lebih. Dan dana yang belum dicairkan atau yang diduga digelapkan oleh oknum tertentu mencapai Rp 1,5 M.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.