KPK : Fuad Amin Imron Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Avatar of PortalMadura.Com
KPK : Fuad Amin Imron Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
dok. Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron keluar dari gedung KPK (Liputan6)

PortalMadura.Com – Ketua DPRD , diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi () menyebut mantan bupati dua periode ini banyak memiliki aset. Saat ini, KPK sedang menelusuri aset-aset yang dimiliki Fuad, khususnya di Jakarta.

KPK akan menyita harta benda Fuad yang mencurigakan. “Kita akan kenakan TPPU-nya,” Kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dikutip PortalMadura.Com dari suara.com.

Adnan pun belum bisa memastikan apakah kekayaan itu semua pemberian dari PT Media Karya Sentosa (MKS) ataukah ada pihak lain yang bermain di sana. “MKS dulu dong. Yang lainnya belum,” terangnya.

KPK sudah mendeteksi sejumlah kekayaan Fuad, baik yang ada di Jakarta maupun di Madura. “Kalau di Jakarta sedang dicari, di Bangkalan sekitar empat-lima rumah. Karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali,” tandasnya.(suara/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.