Mantan Bupati Sampang Tersangka Alokasi Gas

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Noer Tjahja, mantan Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi gas oleh PT Sampang Mandiri Perkasa.

Dirilis poskotanews.com, Rabu, 29 Januari 2014, pada pukul 00:02:55 WIB, “Penetepan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Print-06/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 13 Januari lalu dan pengembangan dari penyidikan kasus tersebut,” kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Selasa (28/1/2014).

Penetapan tersangka, diduga terkait penunjukan PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) sebagai pengelola alokasi gas Pemkab Sampang, dengan mengatasnamakan perusahaan daerah.

“Padahal, PT SMP bukan perusahaan daerah (BUMD). Selain dugaan salah kelola keuangan PT SMP yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar,” kata Untung.

Sebelumnya, Dirut PT SMP Hari Oetomo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret lalu. Diikuti, Direktur PT SMP Muhaimin, 25 Maret 2013.

Sementara, Noer Tjahja justru membantah dengan penetapan tersangka tersebut. Apalagi penahanan. “Kalau sebagai saksi, iya. Saya bukan tersangka apalagi ditahan. Mana mungkin bisa keluar masuk seperti ini,” tegas Noer Tjahja pada wartawan saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, Rabu (29/1/2014).

Bahkan dirinya merasa dirugikan dengan adanya informasi penetapan tersangka, apalagi kabar penahanan. “Justru saya tahu dari media. Saya perlu klarifikasi dengan pihak Kejagung,” tandasnya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.