PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 1.999 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia pada Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September.
“Total pelanggaran selama operai patuh 2019 sebanyak 1.999 pelanggaran. Dari hampir 2 ribu pelanggaran itu, 1.817 di antaranya ditindak tilang, sedangkan 182 sisanya hanya berupa teguran,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, untuk pelanggar, masih didominasi kendaraan roda dua, di antaranya melawan arus sebanyak 486 kejadian, 61 orang di bawah umur dan 422 orang tidak memakai helm. Operasi Patuh Semeru 2019 memang fokus terhadap 8 poin sasaran, seperti berkendara melawan arus, mengoperasikan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan pengemudi di bawah umur.
“Sasaran itu dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung luka berat bahkan meninggal dunia,” paparnya.
Kasat Lantas menegaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2019 dinilai menurun. Pada tahun 2018, mencapai 4.566 kejadian, dengan rincian tilang 4.278, dan teguran sebanyak 288 kejadian.
Baca Juga : Soroti Tambak Udang Ilegal Beroperasi Lagi, Mahasiswa Sumenep Demo Satpol PP
“Jumlah pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru tahun ini lebih kecil dibanding tahun lalu. Artinya, pengemudi di Sumenep sudah relatif sadar akan peraturan lalu lintas,” tegasnya.