Pilkades Cabbiya, Darul Hasyim Fath: Tak Penuhi Syarat Formil Wajib Didiskualifikasi

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades Cabbiya, Darul Hasyim Fath: Tak Penuhi Syarat Formil Wajib Didiskualifikasi
Darul Hasyim Fath (istimewa)

PortalMadura.Com, – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cabbiya, Kecamatan Talango (pulau Poteran), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi tersendiri bagi Komisi I .

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, menegaskan, bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak memenuhi prasyarat formil prinsipal wajib didiskualifikasi.

“Calon kepala desa harus melengkapi dirinya dengan legitimasi politik terpilih sebagai penerima mandat mayoritas warga serta legalisasi lainnya sebagai syarat formil,” katanya pada PortalMadura.Com, Rabu (9/6/2021).

Pernyataan tegas politisi PDI Perjuangan Sumenep ini menyikapi berbagai persoalan yang muncul ke publik, tentang dugaan adanya bacakades positif narkoba asal kepulauan dan dugaan ijasah tidak dilegalisir karena ada masalah dokumen.

Baca Juga : Satu Orang Bacakades asal Kepulauan Sumenep Positif Narkotika

Bahkan, pria asal pulau Masalembu ini menegaskan, bila ada rekrutmen kepanitiaan yang tidak segaris dengan regulasi yang ada di Perbup nomor 15 Tahun 2021, maka pemerintah kecamatan sebagai wakil pemerintah kabupaten berkewajiban memfasilitasi proses koreksi dengan mengganti panitia yang dimaksud.

Baca Juga : Bacakades Cabbiya Surati Bupati Sumenep, Ketua Pilkades Diduga Warga Luar Desa

Baca Juga : Pilkades Cabbiya, PMD Sumenep Isyaratkan Panitia Bermasalah Wajib Diganti Hari Ini

Menurut Darul sapaan akrab Darul Hasyim Fath, demokrasi antithesis dari praktek otokrasi politik di masa lalu, maka pilkades sebagai mekanisme demokrasi [jalan] yang telah kita pilih untuk menunaikan kewajiban bersama mencari calon pelayan rakyat.

“Maka calon kepala desa itu harus melengkapi dirinya dengan legitimasi politik dengan cara terpilih serta legalisasi lainnya sebagai prasyarat formil,” pungkas Darul, kembali menegaskan.

Baca Juga : Warga Karduluk Desak Kadis DPMD Sumenep Mundur dari Jabatannya

baca Juga : Tolak Cakades Luar Desa, Warga Karduluk “Luruk” Kantor DPMD Sumenep

Sebelumnya, salah satu Bacakades Cabbiya, Ikram Dahlan menyampaikan protes dugaan struktur kepanitiaan Pilkades setempat ada yang dijabat warga luar desa dan sudah mengirimkan surat pada BPD setempat.

Selain itu, surat protes juga disampaikan pada DMPD Sumenep tentang dugaan positif narkoba, ijasah tidak dilegalisir serta ketidak terbukaan panitia pada setiap tahapan Pilkades.

“Sampai saat ini, baik BPD maupun DPMD maupun panitia tidak merespon dengan baik. Saya ini bakal calon yang seharusnya dilayani para pihak,” katanya pada PortalMadura.Com.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.