PortalMadura.Com – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)memutuskan, bahwa apa yang dinyatakan oleh Amerika Serikat (AS) sebagai pembatasan yang tidak adil, adalah melanggar aturan WTO.
Oleh karenanya, Amerika Serikat telah memenangkan sengketa perdagangan besar dengan Indonesia, sebuah keberhasilan untuk para petani dan peternak AS.
Melansir VOA Indonesia, Jumat (23/12/2016), pemerintahan Barack Obama membawa 18 klaim terpisah ke panel sengketa dan memenangkan semuanya.
“Laporan panel hari ini akan membantu menghapuskan pembatasan-pembatasan perdagangan yang tidak dapat dijustifikasi terhadap produk-produk pertanian Amerika, memungkinkan para petani AS untuk menjual produk produk mereka yang berkualitas tinggi kepada para pelanggan di Indonesia, negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia,” ujar Perwakilan Perdagangan AS Michael Froman.
AS bersama dengan Selandia Baru, mengatakan, bahwa Indonesia telah secara ilegal menetapkan pembatasan dan tarif-tarif perdagangan yang menyulitkan, bahkan membuat mustahil, ekspor buah-buahan, sayuran, daging sapi dan unggas ke pasar hanya 250 juta orang.
WTO menetapkan, bahwa Indonesia tidak dapat menjustifikasi pembatasan-pembatasan terhadap barang-barang impor.(voaindonesia.com)