PortalMadura.Com, Sumenep – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Titik Suryati menemukan 11 dari 110 aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) tidak masuk kantor setelah cuti bersama dalam momentum hari lebaran 2015.
“Dari 11 ASN yang tidak masuk itu, dua diantaranya ijin sakit dan ada kepentingan keluarga,” kata Hadi Soetarto, Sekda Kabupaten Sumenep, Rabu (22/7/2015).
Ia menyampaikan, mayoritas ASN yang tidak masuk dilingkungan Disdik itu merupakan pengawas sekolah.
“Sanksinya kami serahkan kepada pimpinan SKPD masing-masing. Beratnya sanksi tentu disesuaikan dengan kadar pelanggarannya,” ujarnya.
Inspeksi yang dilakukan Sekda itu dimaksudkan untuk melihat kesiapan para ASN yang ada dimasing-masing SKPD untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Seperti apa kesiapan para ASN untuk bekerja pasca cuti bersama dan untuk mengetahui tingkat kehadiran ASN,” paparnya.
Saat inspeksi, semua ASN dilingkingan Disdik dikumpulkan dalam satu ruangan untuk diabsen oleh Kepala BKPP, Titik Suryati.
Di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran Ramadhan, ada 4 tim yang melakukan inspeksi di sejumlah SKPD, diantaranya tim satu dipimpin langsung Sekda, tim dua dipimpin Inspektur Inspektorat, tim tiga dan empat asisten.
Sementara bupati dan wakil bupati tidak melakukan inspeksi lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.(arifin/har)