PortalMadura.Com, Surabaya – PWI Jawa Tikmur mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang menimpa salah seorang wartawan yang bertugas di wilayah Bangkalan, Madura.
“Kami mengecam keras terhadap dugaan pemukulan yang menimpa Ghinan. Semestinya menghargai tugas-tugas wartawan karena dilindungi undang-undang” tegas Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir di Surabaya, Rabu (21/9/2016).
Ghinan Salman, wartawan Jawa Pos Radar Madura biro Bangkalan diduga dipukul oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU Bina Marga setempat, sekitar pukul 09.00 Wib saat bertugas, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya, jika merasa dirugikan dengan hasil karya wartawan atau tugas-tugas wartawan, seharusnya menggunakan undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999.
“Bisa menggunakan hak koreksi. Kalau belum puas silahkan melapor pada Dewan Pers. Jadi, jangan main hakim sendiri,” tandasnya.
Pria kelahiran Sumenep ini juga berharap, tidak lagi terjadi peristiwa serupa atau tindakan kriminalisasi pada wartawan.
Sementara, wartawan dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di Prigen, Pasuruan. Mereka mengutuk aksi kekerasan yang menimpa wartawan di Bangkalan, Madura.(Hartono)