PortalMadura.Com, Sumenep – Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai wajar jika warga Desa Parsanga, marah dengan adanya pengrusakan pada sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.
“Wajar marah. Itu kan kebanggaan masyarakat,” kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep, Tadjul Arifien R, saat berkunjung ke lokasi pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga, Selasa (21/7/2020).
Beruntung kata dia, kerusakan akibat pekerja pelebaran jalan tidak sampai merusak pilar utama yang menjulang tinggi. “Kalau pilar utama yang dirusak pasti fatal. Pasti warga marah besar,” ujarnya.
Menurut dia, yang dirusak adalah bangunan bagian kuping dari pilar utama pintu gerbang bekas Keraton Parsanga. “Bangunan pada bagian kuping itu sudah pengembangan. Yang diduga masuk cagar budaya itu pilar utama,” terangnya.
Baca Juga : Sayap Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep Dirusak
Pihaknya belum bisa menyebutkan pilar pada pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tersebut sebagai cagar budaya. “Statusnya masih ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya),” ucapnya.
Kenapa?. kata dia, karena Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep belum melakukan kajian. Namun, pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tersebut sudah masuk dalam daftar untuk dikaji.
“Dari dinas sudah diusulkan pada kami, urutan ke-182 dari 200 lebih objek yang diduga cagar budaya. Kami perlu mengkaji terlebih dahulu,” katanya menjelaskan.
Keinginan warga agar dikembalikan pada wujud bangunan semula, pihaknya juga mengamini hal tersebut. “Ya, silahkan. Memang harus dikembalikan dan tetap memerhatikan estetikanya,” pungkasnya.(*)
Baca Juga : Pejabat Disparbudpora: Kerusakan Pilar Pintu Gerbang Keraton Parsanga Capai 50%
Baca Juga : Sayap Pintu Gerbang Keraton Dirusak, Pejabat PU Bina Marga Sumenep Akui Kesalahan Pekerja