PortalMadura.Com, Bangkalan – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang KH Fuad Amin Imron, Ketua non aktif DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur segera dilimpahkan.
“Akhir bulan Maret ini, berkas harus dilimpahkan,” kata salah seorang tim KPK yang melakukan penyitaan aset Fuad Amin di Bangkalan, tanpa menyebutkan identitas diri, Kamis (5/3/2015).
Menurut pria yang tidak lepas dengan kaca mata hitamnya itu, penyitaan aset akan berakhir hari ini.
Selama proses penyitaan aset di Bangkalan, total mencapai 40 lokasi. Sedangkan tiga papan sita KPK yang sudah di pasang, 3 buah diantaranya hilang.(atc/htn)