PortalMadura.Com, Sampang – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur setiap tahunnya cendrung mengalami peningkatan.
Data yang ada di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan, pada tahun 2015 tercatat 44 kasus dengan rincian 34 kasus kekerasan anak dan 10 kasus kekerasan pada perempuan.
Hingga pertengahan 2016, hal serupa sudah mencapai 37 kasus yang terdiri dari 28 kasus kekerasan anak dan 9 kasus kekerasan pada perempuan.
“Modus kejahatan yang menimpa pada anak dan perempuan lebih didominasi kejahatan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” terang Sekretaris P2TP2A Kabupaten Sampang, Abi Kusno, pada wartawan, Kamis (26/5/2016).
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya menangani anak berinisial D warga Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang yang menjadi korban kejahatan seksual.
“Kita membawa tim untuk penanganan trauma konseling. Menurut ahli psikologi trauma kejahatan seksual itu tidak bisa disembuhkan akan terbawa seumur hidup, cuma tugas kita itu untuk memberikan semangat kepada korban dengan mendatangi dua sampai tiga kali,” paparnya.(lora/har)