PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan tidak adanya aturan tukar tempat tugas untuk kepala sekolah (Kasek) yang menerapkan kurikulum 2013 (K-13).
Pernyataan itu menyusul adanya ungkapan dari salah satu instruktur pelatihan pendampingan implementasi kurikulum 2013 di Pamekasan, Komar beberapa waktu lalu. Dimana, Kasek K-13 akan ditugaskan di luar wilayah guna menyamakan persepsi penerapan kurikulum baru tersebut.
“Belum ada kebijakan seperti itu, sampai sekarang belum kami terima,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Pamekasan, Moch. Tarsun saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Selasa (24/11/2015).
Namun demikian, pihaknya tidak mengilak jika sewaktu-waktu keluar kebijakan tersebut. Pasalnya, setiap daerah di Indonesia memiliki ragam tradisi dan budaya, sehingga penerapan K-13 lebih maksimal. (Marzukiy/har)