PortalMadura.Com, Bangkalan – Para kiai dan santri mendesak kapolres dan kasatreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur melepaskan jabatannya. Peserta demonstrans yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Santri Madura (GPSM) menilai, keduanya telah mencederai hukum.
“Bagi kami, tidak mengabulkan penangguhan penahan hukum pada kepala desa Durjan Bangkalan, Mahrus Ali, merupakan bentuk perlakuan tidak sama didepan hukum. Kapolres telah mencederai hukum dan tebang pilih. Sudah layak mundur dari jabatannya,” teriak korlap aksi, KH.Machrus Ali Zend El Amiry, Rabu (11/3/2015).
Ia meminta kepada semua penegak hukum di Bangkalan untuk bersikap profesional, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Ia minta kapolres bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum. Ia pun mencontohkan, kasus pembacokan, pemalsuan dokumen bisa ditangguhkan. Sementara Kepala Desa Durjan yang sangat dibutuhkan pelayanannya oleh masyarakat kok tidak bisa ditangguhkan. Padahal, sudah ada penetapan pengadilan.
“Kami minta Kapolda dan Kapolri mencabut kapolres dan kasatreskrim Bangkalan, kalau tidak segera dicopot, maka para kiai akan datang dengan masa yang lebih banyak,” ancamnya.(suhul/htn)