NGO GAKI Tolak Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Tantang Kementerian Koperasi dan UKM

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ahmad Farid Azziyadi
Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ahmad Farid Azziyadi

PortalMadura.Com, Non Governmental Organization Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) menolak keras aturan atau larangan .

Bahkan, NGO GAKI mendesak Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim untuk mencabut imbauannya yang disampaikan di Merusaka Hotel, Badung, Bali.

“UMKM yang seharusnya didukung penuh malah dilarang dalam berusaha. Saya menolak keras yang disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM,” tegas Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ahmad Farid Azziyadi, di Sumenep, Jumat (26/4/2024).

Menurut Farid sapaan Ahmad Farid Azziyadi, warung Madura yang buka 24 jam dapat dijamin mampu membantu dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Dengan fakta ini, ia tidak segan-segan menantang Kementerian Koperasi dan UKM untuk turun bersama-sama ke warung Madura.

“Ayo kita buktikan, bahwa keberadaan warung Madura juga ikut membantu keamanan lingkungan sekitar, kenapa harus dilarang untuk buka 24 jam. Makin aneh aja negara ini,” ujarnya geram.

Seharusnya, kata dia, keberadaan warung Madura yang buka 24 jam dan menyebar hampir di seluruh Indonesia itu didorong seutuhnya demi perbaikan ekonomi masyarakat.

Yang semakin membuat Farid murka yakni tersiar alasan minimarket mengeluhkan kalah saing dengan warung Madura karena buka 24 jam. “Ya, itulah keuletan warga Madura. Namanya bisnis pasti bersaing, bro!,” tandasnya.

Farid juga mengungkit diskotek dan toko modern yang sebagian di kota-kota besar buka sampai 24 jam. “Dari dulu, saya tidak mendengar adanya larangan bagi para pengusaha berkelas seperti diskotek dan toko modern yang buka 24 jam. Ada apa ini, kok UMKM malah dilarang,” katanya penuh tanda tanya.

Kerja keras warga Madura yang menyebar dimana-mana dengan cara usaha yang salah satunya buka warung dengan membuka 24 jam adalah wujud keuletan warga Madura. “Keuletan warga Madura itu bukan era sekarang, sejak nenek moyang menjadi karakter dan sifat yang luar biasa untuk menghidupi dirinya,” tandasnya.

Farid juga mengingatkan pada Kementerian Koperasi dan UKM bahwa bisnis UMKM yang dijalankan oleh warga Madura itu tidak menggunakan ilmu modern. “Tidak ada konsep ilmiah dari sistem yang dijalankan warung Madura itu. Coba bayangkan, hanya bermodal kecil dan pekerjanya (penjaga warung, red) diberi kepercayaan. Jadi, modalnya kejujuran dan saling percaya saja, mereka sukses berusaha,” jelasnya.

Berbeda dengan toko modern yang memanfaatkan teknologi dan pekerjanya direkrut melalui proses tes dan modalnya besar, justru mengaku tersaingi dengan keberadaan warung Madura. “Lalu, apa yang salah dengan warung Madura?. Apa pihak kementerian salah makan?,” tanya Farid.

Ia menegaskan, bila Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim tidak mencabut imbauannya akan berdampak negatif dengan keberadaan warung Madura yang menyebar dimana-mana dan otomatis akan memperburuk perekonomian di Indonesia. “Jangan salahkan bila ada reaksi keras dan berlanjut dari seluruh warga Madura,” katanya.

Farid pun meminta Presiden Joko Widodo segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Koperasi dan UKM yang dinilainya akan membunuh pelan-pelan kondisi ekonomi rakyat Madura. “Waktunya, Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap Kementerian Koperasi dan UKM,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.