PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pihak lembaga pendidikan untuk menahan ijazah siswa yang melakukan aksi konvoi pada saat pelulusan ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA) pada tanggal 15 Mei 2015.
Ketua fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi mengatakan, penindakan tersebut harus diintruksikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada lembaga pendidikan di bawah naungannya.
“Jika menemukan siswanya melakukan aksi konvoi yang tidak tertib, maka sekolah harus bertindak tegas dengan menahan ijazah yang bersangkutan,” tegasnya, Rabu (6/5/2015).
Anggota Komisi IV itu menambahkan, tindakan itu sebagai salah satu bentuk sanksi kepada siswa yang tetap mokong melakukan aksi konvoi yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama terhadap pengguna jalan.
“Hal itu harus diumumkan sekarang kepada siswa, jangan nanti setelah tindakan itu terjadi agar siswa tidak melakukannya,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)