PortalMadura.Com, Sumenep – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipulangkan paksa dari Malaysia.
“Sudah mencapai 17 TKI yang dipulangkan paksa,” terang Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, pada wartawan, Senin (30/1/2016).
Dijelaskan, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima selama Januari 2017. “Ada tiga kali tahap pemulangan TKI selama Januari ini,” ujarnya.
Pertama, pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.
Diduga, para TKI yang dipulangkan paksa tersebut berangkat tanpa dokumen resmi. “Mereka ilegal,” tandasnya.
Pemulangan para TKI itu, diterima pihaknya dari Pemprov Jatim. “Semuanya sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” pungkasnya. (Hartono)