Gedung Islamic Center Pamekasan Tak Bersertifikat

Avatar of PortalMadura.Com
Gedung Islamic Center Pamekasan Tak Bersertifikat
Gedung Islamic Center Pamekasan

PortalMadura.Com, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata sampai sekarang belum memiliki sertifikat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, untuk mensertifikat lahan yang ditempati gedung megah di Jalan Panglegur tersebut memerlukan waktu lebih lama karena berdiri di atas dua desa.

“Untuk tanah yang luas verifikasinya lebih ketat, karena ada di dua desa. Satu bidang tanahnya masuk Desa Ceguk dan satunya masuk Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan,” katanya, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, tidak adanya sertifikat tanah milik pemkab bukan karena bermasalah, tetapi karena berbagai faktor. Termasuk terkait anggaran untuk sertifikasi aset tersebut.

“Yang tidak bersertifikat itu bukan karena bermasalah atau sengketa,” tegas pria asal Kalianget Sumenep tersebut.

Dia memaparkan, anggaran yang disediakan untuk sertifikasi tanah milik pemkab pada tahun 2017 sekitar Rp 100 juta. Jumlah tersebut diperkirakan hanya cukup untuk sertifikasi 30 bidang tanah. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.