PortalMadura.Com, Sampang – Ribuan pecinta habib Alwi Bil Faqih bersama Laskar Pembela Islam (LPI) kembali menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (17/3/2014).
Mereka mendesak para penegak hukum agar mengadili terdakwa Sayeri, dengan vonis mati.
Para pendukung almarhum habib Alwi Bil Faqih itu, mulai memadati PN Sampang sekitar pukul 10.30 WIB. Puluhan poster yang bertuliskan dukungan terhadap para penegak hukum pun mewarnai aksi tersebut.
“Sayeri hukum mati saja pak, terdakwalah yang membuat almarhum habib meninggal dunia,” teriak para demonstrans.
Di persidangan sebelumnya, terdakwa Sayeri dituntut 20 tahun penjara, Senin (3/4/2014). Saat ini, massa masih memadati PN Sampang sambil menunggu hasil sidang putusan yang masih berlangsung.(lora/htn)