Hukum  

MUI Larang Keras Wanita Bersuami Pamer Foto di Media Sosial

Avatar of PortalMadura.Com
MUI Larang Keras Wanita Bersuami Pamer Foto di Media Sosial
Medsos

PortalMadura.Com – Majelis Ulama Indonesia () Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial. MUI melihat perbuatan tersebut lebih banyak negatifnya.

“Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin di Palu, dikutip PortalMadura.Com, Sabtu (23/7/2016) dari merdeka.com.

Zainal melihat, wanita muslim yang telah menikah memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di facebook, yang lebih berdampak negatif ketimbang positif.

Memamerkan wajah bagi wanita muslim yang telah menikah, dapat menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.

Menurutnya, ketika gambar wajah serta sebahagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai macam komentar di beranda mesos, misalkan facebook.

“Saya melihat bahwa perempuan muslim yang sudah berkeluarga justru senang mengupload foto -fotonya, dan malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan ‘bunda cantik',” ucap dia.

Dalam Islam kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Olehnya, wanita berdandan, bergaya hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.

Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Islam khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khsusunya facebook.

Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.(merdeka.com/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.