PortalMadura.Com, Sumenep – Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ikut bergabung dalam Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi (PT) Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA).
Kegiatan ARTIPENA itu, telah diawali dengan Musyawarah Nasional (Munas) pertama bertempatkan di Universitas Haluoleo, Kendari Sulawesi Tenggara.
“Ini dalam rangka menyikapi angka 4,2 juta anak bangsa mati akibat penyalahgunaan narkoba, Perguruan Tinggi sedang merapatkan barisan yang di format dengan asosiasi itu (ARTIPENA, red),” kata Rektor Unija Sumenep, Alwiyah pada PortalMadura.Com, Kamis (21/4/2016).
PT negeri maupun swasta yang sudah tergabung berkisar 150 lembaga. “Ini Munas pertama terselenggara sejak tanggal 15-17 April 2016 kemarin,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, setiap PT mempunyai kewajiban untuk bersama-sama BNN setempat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Salah satunya, pada saat penerimaan mahasiswa baru (PMB), misalnya harus melalui proses tes urine. Hal serupa juga harus dilakukan pada dosen,” ungkapnya.
Selaku Rektor di Unija, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Bahkan, pada saat kegiatan Munas Pertama, dirinya diberi kesempatan untuk menjadi nara sumber dalam rangka berbagi situasi dan kondisi di daerah.
“Saya sampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba itu tidak hanya di kota-kota besar. Bahkan, di pelosok desa dan pulau-pulau terpencil sekalipun, sudah kenal narkoba,” ucapnya.
Satu-satunya Rektor dari Jawa Timur yang diberi kesempatan mempresentasikan penyalahgunaan narkoba itu, mengambil tema ‘Efektivitas penelitian dosen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba'.
Ia mengatakan, implementasi dari penelitian dosen itu, yakni bagi dosen FISIP, fokus penelitiannya pada strategi pencegahan peredaran narkoba berbasis kultur dan budaya masyarakat.
“Dosen ekonomi misalnya, penelitiannya ya fokus pada strategi pencegahan peredaran narkoba berbasis ekonomi kreatif,” tandasnya.
Ia pun berharap pada semua elemen masyarakat, agar pendidikan sejak usia dini hingga perguruan tinggi hendaknya melakukan kerjasama dengan pihak BNN atau dengan lembaga lain dalam rangka mencegah peredaran narkoba lebih luas lagi.(Hartono)