PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana akan mengajukan kembali anggaran pembuatan komisi informasi publik (KIP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, meski sebelumnya sempat dicoret.
Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir mengatakan, melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini, pihaknya kembali akan mengajukan anggaran pembuatan KIP untuk publikasi segala informasi Pamekasan yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat.
“KIP sebetulnya kami sudah mengajukan, tapi tidak dianggarkan. Entah dicoret di badan anggaran (banggar) atau dimana saya tidak tahu. Yang penting kami sudah mengajukan. Nanti di PAK akan mengajukan lagi,” bebernya, Minggu (5/4/2015).
Pihaknya masih belum memastikan kisaran anggaran yang akan diajukan kepada wakil rakyat. Namun yang jelas, jika pengajuan itu diterima, maka KIP akan terealisasi tahun ini, sebagaimana yang diminta oleh beberapa kalangan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya siap menganggarkan pembuatan KIP di PAK mendatang, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan agar tidak selalu menjadi sengketa informasi di Pamekasan.
“Memang KIP itu harus ada di Pamekasan sesuai dengan amanat undang-undang, agar masyarakat dapat mengakses secara mudah. Tidak seperti yang terjadi selama ini, kami siap menganggarkan di PAK nanti,” janji politisi Demokrat itu beberapa waktu lalu. (Marzukiy/htn)