Pelaksanaan Pilkada Masalembu Masuk Tuntutan PSU Tim Paslon ZA-EVA

Avatar of PortalMadura.Com
Pelaksanaan Pilkada Masalembu Masuk Tuntutan PSU Tim Paslon ZA-EVA
Moh Ma'ruf Syah

PortalMadura.Com, Sumenep – Setelah tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut 2 melaporkan dugaan pelanggaran di Kecamatan Sapeken, Raas, Lenteng dan Guluk-guluk, kini tim pemenangan juga meminta PSU di Kecamatan Masalembu.

“Untuk di Kecamatan Masalembu, panitia tidak memberikan C6 atau undangan pemilih kepada semua warga yang masuk pada daftar pemilih tetap (DPT) dengan alasan sebagian C6 ketinggalan di KPU saat didistribusikan. Penyelenggara pilkada memberikan C6 ke pemilih masing-masing TPS sebanyak 100 lembar sehingga hal itu berpengaruh terhadap tingkat kehadiran pemilih,” ungkap Moh Ma’ruf Syah, Kuasa Hukum Tim ZA-EVA, Selasa (15/12/2015).

Menurut Ma’ruf, jika tidak meratanya penyebaran C6 itu merupakan ada unsur kesengajaan dari penyelenggara, pihaknya mengancam akan melaporkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI.

“Tidak hanya menuntut PSU, tapi akan kami laporkan KPU ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI,” ujarnya mengancam.

Sebelumnya, tim pemenangan ZA-Eva juga melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi TPS 2 dan 3 Desa Benaressep Timur, Kecamatan Lenteng. Dimana tingkat kehadiran pemilih melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Misalnya, DPT-nya 300, sedangkan tingkat kehadirannya 100 persen dan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari DPT dimasing-masing TPS itu juga dicoblos.

Di TPS 4 Desa Karang Sokon, Kecamatan Guluk-Guluk terjadi pelanggaran berupa TPS-nya terbuka. Penyelenggara pilkada dapat melihat pemilih yang mencoblos paslon tertentu. Dan banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 serta terjadi penggiringan pemilih ke paslon nomor urut 1.

Temuan serupa juga terjadi di iwilayah di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken. Disana tingkat kehadirannya melebihi 100 persen dari DPT. Selain itu juga terjadi di Desa Jungkat, Kecamatan Raas dengan jumlah hak pilih sekitar 1.800 orang.

Disana sebanyak 1.000 orang bekerja di Bali. Hanya kisaran 800 orang yang ada di rumahnya. Tapi, tingkat kehadirannya mencapai 100 persen. Kalau di Desa Tonduk, Raas, pemilih yang hadir kisaran 40 persen, tapi hasil rekapitulasi suara mencapai 80 sampai 105 persen. Padahal orang disana juga banyak yang kerja diluar daerah.

Sementara itu, Komisoner Panwaslih Sumenep, Anwar Nuris mengaku belum bisa komentar apa-apa, karena ia bersama dua Komisioner Panwas lainnya masih dalam perjalanan tugas diluar kota sehingga belum melihat materi laporannya langsung.

“Kami tidak bisa berkomentar, karena kami belum melihat materi laporannya. Saat ini kami dalam perjalanan pulang dari luar kota,” jawab singkat. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.