PortalMadura.Com, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menarget pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sumenep 2017 selesai pada akhir September.
“Tanggal 25 September sudah selesai semua, semoga tidak ada kendala,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Kamis (7/9/2017).
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya bersama anggota dewan yang lain melakukan pembahasan APBD perubahan secara maraton.
“Setelah pembahasan di Banggar selesai, kemudian pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi,” ucapnya.
Ia menegaskan, dalam rapat komisi nanti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjelaskan apa saja yang diajukan. Setelah pembahasan selesai di tingkat komisi, akan dikembalikan lagi ke Badan Anggaran (Banggar).
“Setelah semuanya selesai, kemudian akan dibawa ke rapat Paripurna,” imbuhnya. (Arifin/Putri)