Penadah Motor Curian Asal Sumenep Ditangkap

Avatar of PortalMadura.Com
Penadah Motor Curian Asal Sumenep Ditangkap

PortalMadura.Com, – Inisial AR (40) warga Dusun Negara, Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang selama ini menjadi penadah motor curian akhirnya ditahan oleh Polres Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Wijaya mengatakan, dari penelusuran tim reserse setelah menangkap pencuri motor yang selama ini berkeliaran di wilayah hukum Polres Pamekasan, akhirnya ditemukan jika penadahnya adalah warga Sumenep.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku yang menyatakan bahwa menjual sepeda motor yang dicuri itu kepada AR, maka kemudian tim resmob melakukan penangkapan terhadap AR,” ungkapnya, Selasa (10/2/2015).

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, akan ada penadah lain yang selama ini membeli hasil motor curian. “Sementara masih satu orang,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e, KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.