PortalMadura.Com, Sumenep – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta pihak Satpol PP bertindak tegas terhadap warung makan yang terang-terangan buka disiang hari pada bulan Ramadan 1437 H.
Ketua MUI Sumenep, KH. Safraji mengaku sering mendapat laporan dari warga muslim jika warung makan banyak yang buka pada siang hari.
“Kalau itu benar, mari sama-sama menghargai warga muslim yang sedang puasa. Seharusnya Satpol PP bertindak tegas,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).
Meski pihaknya mengaku belum melakukan pemantauan secara internal, namun berdasarkan laporan masyarakat sudah cukup dijadikan dasar bagi Satpol PP untuk mengambil tindakan.
Kasi Oprasional Satpol PP Sumenep Moh. Saleh mengaku sudah melakukan penyisiran terhadap rumah makan yang buka siang hari saat bulan puasa.
“Kami bersama anggota sudah melakukan penyisiran. Kalau masih ada tolong laporkan kepada kami,” katanya.
Pantauan PortalMadura.Com, warung yang dibuka siang hari pada bulan puasa tahun ini, antara lain, Jalan Sludang kota Sumenep atau belakang Kantor Pemkab Sumenep. (Bahri/har)