PortalMadura.Com, Bangkalan – Tim Sabhara Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyita sedikitnya 117 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di Kampung Telaga Nangka, Desa Burneh, Kecamatn Burneh Bangkalan. Petugas juga mengamankan dua drum arak berisi sekitar 500 liter.
“Kami amankan miras ini di satu tempat tadi malam, waktu hujan deras. Sementara untuk pemilik miras sendiri akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Sabhara Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Kamis,(5/3/2015).
Pihaknya mengaku akan terus melakukan razia miras secara rutin. “Kalau pemilik miras sendiri, bakal diganjar tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.(suhul/htn)