PortalMadura.Com, Bangkalan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu kekayaan Ketua non aktif DPRD Bangkalan, KH Fuad Amin Imron yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang.
Penyitaan kembali dilakukan selama dua hari, yakni sejak Rabu (4/3/2015) – Kamis (5/3/2015) yang ditandai dengan papan nama bertuliskan “Disita KPK”. Baik berupa lahan kosong maupun bangunan. Selama proses penyitaan kekayaan Fuad Amin, di Bangkalan, total sudah mencapai 40 titik.
Rumah mewah di Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan ikut disita. Bahkan, sejumlah bangunan dekat pesarean atau makam KH. Moh. Kholil di Desa Martajasah dinyatakan disita, tetapi dengan banyak pertimbangan tidak diberi papan nama.
Lurah Kraton, Imbran mengungkapkan, rumah mewah yang disita KPK tetap dilakukan penjagaan oleh lima orang dari Satpol PP.
“Sebelum ada keputusan sidang, tetap dilakukan penjagaan oleh Satpol PP,” katanya.(atc/htn)