PortalMadura.Com, Bangkalan – Kantor Satpol PP Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Jalan KH Moh Cholil sempat gaduh. Bahkan, sebuah absen digital (mesin absensi) pecah hingga tidak berfungsi.
Kegaduhan itu berawal adanya pemotongan terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang biasa diterima anggota penegak peraturan daerah itu sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
“Penggunaan absesni digital itu sangat merugikan. Saya sering bertugas diluar sehingga tidak sempat absen. Kalau tidak absen TTP dipotong,” ujar salah seorang korban pemotongan TTP, inisial NS pada wartawan di Bangkalan, Selasa (25/8/2015).
Sementara, Kasat Pol PP Bangkalan, Moh Fahri mengakui jika dalam satu bulan tidak masuk maksimal 21 hari maka TTP akan dipotong. Ini diatur dalam Peraturan Bupati.
“Jadi memang dirugikan dengan penggunaan absensi digital itu, karena anggota Satpol PP ada yang bertugas di luar kantor,” katanya.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan dispensasi ke bagian organisasi dan keuangan pemkab bagi yang bertugas di luar kantor, namun hingga saat ini belum ada jawaban.(atc/choir)