Wabup Sumenep : Pembebasan Lahan Bandara Arjasa Tetap Tanggung Jawab Pemkab

Avatar of PortalMadura.Com
Wabup Sumenep : Pembebasan Lahan Bandara Arjasa Tetap Tanggung Jawab Pemkab
dok. Peta Arjasa

PortalMadura.Com, – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklaim, pembangunan Bandara di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean itu tidak diambil alih oleh Pemprov Jatim. Karena, pembebasan lahan seluas 18 hektare itu tetap tanggung jawab pemerintah daerah.

“Dana yang dari APBD Provinsi Jatim nanti dialokasikan untuk pembangunannya. Sedangkan pembebasan lahannya tetap pemerintah daerah,” kata Wabup Sumenep, Ach Fauzi, Selasa (29/11/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah daerah dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap bersinergi dalam pembangunan bandara di Arjasa tersebut agar alat transportasi udara itu benar-benar terealisasi.

“Komitmen pemerintah daerah dan Pemprov sebenarnya sama, bagaimana fasilitas Bandara di Kepulauan ini cepat memadai sehingga warga kepulauan tidak merasa terisolasi lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bandara Arjasa di APBD Provinsi 2017 sebesar Rp39 milyar. Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sumenep sudah melakukan pembebasan lahan seluas 8 dari 18 hektare yang dibutuhkan.

Pembebasan lahan seluas 18 hektare itu membutuhkan anggaran sebesar Rp1,1 Milyar. Untuk lahan seluas 8 hektare yang sudah dibebaskan menghabiskan dana sebesar Rp975 juta di tahun 2015.

Sisa lahan seluas 10 hektare yang belum dibebaskan, Pemkab setempat berencana membebaskan pada tahun 2016 ini, namun hingga kini belum terealisasi. Lokasi yang dipilih sebagai pembangunan bandara tersebut di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Sedangkan harga tanah per meternya sebesar Rp13 ribu. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.