Al Anwari Daftar Cawabup: Saya Ikut Saran Partai

Avatar of PortalMadura.Com
Al Anwari Daftar Cawabup: Saya Ikut Saran Partai
Al Anwari

PortalMadura.Com, – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Al Anwari, bertekad maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) pada pemilihan kepala daerah () tahun 2018.

Anggota DPRD Pamekasan asal pantura ini telah mendaftar ke Partai Demokrat bersaing dengan Taufadi dan Raja'i yang sama-sama mendaftar cawabup. Bedanya, Al Anwari tidak mendaftar ke partai lain yang sama-sama membuka pendaftaran.

“Saya cuman daftar ke Demokrat, ke partai lain tidak daftar. Saya ini kan mengikuti sarannya DPW (PKS), jadi saya berangkat bukan kehendak sendiri, tapi diberangkatkan oleh partai berdasarkan hasil survei internal,” ungkapnya, Selasa (27/9/2017).

Mantan aktivis pergerakan mahasiswa Islam (PMII) Jakarta ini mengaku siap atas apa yang menjadi amanah partai. Tetapi, kepastian maju sebagai calon pemimpin di bumi Gerbang Salam menunggu rekomendasi dari DPP.

“Misalnya saya diperintah oleh partai, antum jadi cawabup ya saya harus ikut itu. Dan saya tidak melakukan lobi-lobi dengan partai manapun karena urusan lobi bukan urusan saya, tapi urusan partai,” tambah dia.

Dirinya memiliki banyak pertimbangan tidak mendaftar ke semua partai yang membuka pendaftaran. Karena semata-mata menghormati kader internal partai tersebut yang sama-sama hendak maju pada Pilkada mendatang. Seperti partai persatuan pembangunan (PPP) dan partai gerakaan Indonesia raya (Gerindra).

“Orang itu harus sadar diri, saya ini siapa dan harus bagaimana. Kalau hal-hal lain Insyaallah saya siap mental, kalaupun PKS nanti tidak mencalonkan saya karena sesuatu dan lain hal, tidak apa-apa. Yang penting amanah partai sudah saya jalankan,” pungkasnya. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.