PortalMadura.Com, Pamekasan – Sedikitnya ada empat anggota polisi di jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terlibat peredaran narkoba. Dua diantaranya sudah dipecat, sementara dua lainnya masih menjelani pemeriksaan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, keterlibatan anggota dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas. Pasalnya, penegak hukum yang semestinya menaati hukum justru membuat contoh tidak baik kepada masyarakat.
“Dua yang dipecat itu sudah lama, mungkin dua anggota lagi yang akan dipecat. Anggota sini, di-BKO BNN provinsi, ternyata disana mereka melakukan pelanggaran sebagai pengguna dan pengedar narkoba,” ungkapnya, Sabtu (23/5/2015).
Namun, Sugeng tidak memerinci identitas empat oknum polisi yang terlibat bisnis barang haram tersebut. Siapapun yang terlibat narkoba diakui tidak akan ada kompromi, karena semua orang sama di mata hukum.
“Yang dua itu saat ini sudah diproses di Polda, dalam waktu dekat pasti akan dipecat juga,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)