PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan saat ini Pansus melakukan konsultasi ke Mendagri RI.
“Pada Sabtu kemarin pansus dan eksekutif telah membahas RPJMD bersama dan saat ini Pansus konsultasi ke Mendagri,” jelas wakil ketua Pansus RPJMD DPRD Sumenep, Dulsiam, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, ada dua poin yang dikonsultasikan ke Mendagri, diantaranya hal berkenaan dengan korelasi RPJMD dengan Struktur Organisasi (SO) dan KUA PPAS, serta terkait batasan maksimal pembahasan RPJMD 6 bulan setelah bupati dilantik.
“Apakah yang dimaksud maksimal 6 bulan dari bupati dilantik itu RPJMD selesai hingga evaluasi Gubernur atau sebatas selesai pembahasan di Pansus dewan. Ini yang kami konsultasikan ke Mendagri,” ucapnya.
Pansus RPJMD diberi waktu oleh Bamus untuk membahas mulai tanggal 6 hingga 13 Agustus 2016.
“Kami optimis pembahasan ini bisa selesai tepat waktu karena kami akan terus melakukan pembahasan,” tukasnya. (arifin/choir)