Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Bangkalan
Tersangka sabu-sabu

PortalMadura.Com, – Inisial M (35), warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh dan MSR (32), warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditangkap Satuan Reserse Polres setempat.

Kedua tersangka diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Bangkalan. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi itu kita tindak lanjuti. Ternyata benar dari tangan kedua tersangka, mengamankan barang bukti (BB) 0,46 gram dan 9,25 gram sabu,” terang Kanit Idik II, , Ipda Bagus, Kamis (8/12/2016).

Tersangka M ditangkap polisi di jalan Derpah, Mlajah tanpa melakukan perlawanan sama petugas. “M diinterogasi, dan mengaku mendapatkan barang itu dari MSR,” ujarnya.

Polisi tidak ingin kehilangan jejak, maka bergerak cepat mengkeler tersangka M dan melakukan penggerebekan ke rumah MSR. “Keduanya dibawa ke polres untuk penyidikan,” katanya.

Hasil pengembangan kasus, diduga ada tersangka lain inisial P, warga Desa Parseh, Kecanatan Socah yang berperan sebagai pengedar sabu.

Penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.