PortalMadura.Com, Bangkalan – Rianto (25), warga Dusun Candih, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, diamankan Polsek Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Tersangka ditangkap di Jalan Labang, Desa Keleyan, Kecamatan Socah saat menjual dua ekor ayam yang diduga hasil curian milik Husnan, warga setempat.
“Saat mau menjual ayam di pinggir jalan, tersangka diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (27/4/2017).
Penangkapan pelaku, bermula dari laporan warga sekitar bahwa sering terjadi pencurian ayam. Maka, polisi melakukan penyelidikan, hingga mengarah ke pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor ayam warna hitam dan putih. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(Hamid/Har)