Pelanggar Lalin di Sumenep Didominasi Karyawan Swasta

Avatar of PortalMadura.Com
Pelanggar Lalin di Sumenep Didominasi Karyawan Swasta
Nadzir Syah Basri

PortalMadura.Com, di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, selama bulan Agustus 2015 didominasi pegawai swasta.

“Pelanggar sebanyak 859 berstatus pegawai swasta,” terang Kasatlantas Polres Sumenep, Nadzir Syah Basri, Selasa (15/9/2015).

Kemudian disusul kalangan pelajar 236. Sementara 73 pelanggaran dari PNS dan petani, 62 pelanggaran lainnya kalangan mahasiswa, dan 60 pelanggar lain-lain termasuk pengemudi.

Menurutnya, bentuk pelanggaran para pengguna roda dua, terbanyak karena ketidak lengkapan surat-surat, seperti SIM mencapai 710 pelanggaran.

Pelanggaran rambu-rambu lalulintas sebanyak 295, tidak memakai helm 130, kaparan sebanyak 27, dan bonceng tiga sebanyak 1.

“Bentuk pelanggaran yang lain sebanyak 64,” tambahnya.

Sementara dari segi umur, yang banyak melakukan pelanggaran lalin adalah tingkat remaja, antar umur 22-30 tahun. Kemudian, disusul dengan tingkat dewasa antara umur 31-40 tahun.

Setelah itu, didominasi usia 41-50 dengan jumlah sebanyak 288 orang, dan diatas umur 51 tahun sebanyak 168 orang.

“Anak-anak antara usia 16-21 tahun juga melanggar. Dan anak kecil dengan usia mulai 0-15 tahun sebanhak 110 orang.

“Itu semua hasil razia yang kami lakukan selama bulan agustus yang lalu. Untuk pelanggaran bulan September masih direkap,” katanya.

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan, untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya kedepan akan terus melakukan operasi disejumlah titik, utamanya di wilayah rawan laka lantas dan juga daerah pelanggaran.

Sementara bagi anak sekolah, aparat kepolisian akan melakukan penyuluhan yang diberi nama go to school. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tata cara berkendaraan yang baik.(Rahman/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.