PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan ganti rugi terhadap lahan, bangunan dan tanaman SMA PGRI setempat sebesar Rp 10 miliar di APBD 2017. Sementara, hasil appraisal, gedung sekolah yang menjadi salah satu penghalang penerbangan pesawat di Bandara Trunojoyo setempat senilai Rp 9,4 miliar.
“Pemberian ganti rugi gedung SMA PGRI itu sudah dianggarkan di APBD tahun ini, sebesar Rp 10 miliar, lebih tinggi dibanding hasil appraisalnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Sabtu (25/2/2017).
Menurut Sekda, realisasi pembayaran ganti rugi tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak yayasan yang menjadi pengelola sekolah menengah atas tersebut. Sebab, masih ada administrasi yang harus dilengkapi oleh yayasan.
“Kalau secara administrasi sudah lengkap, pemerintah daerah akan segera merealisasikan ganti rugi tersebut,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah telah menyampaikan hasil appraisalnya kepada yayasan dan saat ini yayasan sedang menyelesaikan administrasinya. Salah satunya, merubah status kepemilikan lahan dari perorangan ke yayasan.
“Penyelesaian administrasi itu kemungkinan tidak akan memakan waktu yang terlalu lama,” tegasnya.
Baca: Penghalang Penerbangan, Pembebasan Lahan SMA PGRI Sumenep Terganjal
Sebelumnya, gedung SMA PGRI menjadi salah satu kendalam dalam penerbangan pesawat jenis ATR 72 di Bandara Trunojoyo karena jarak ujung landasan pacu ke gedung tersebut hanya sekitar 230 meter. (Arifin/Putri)