PortalMadura.Com, Sumenep – Pendaftar Panwascam pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 465 orang. Setiap kecamatan dinilai sudah memenuhi batas minimal pendaftar.
“Minimal pendaftar setiap kecamatan itu 6 orang. Jumlah itu sudah terpenuhi disetiap kecamatan,” terang Ketua Panwas Kabupaten Sumenep, Moh Amin, Rabu (13/5/2015).
Pihaknya mengaku tidak perlu membuka pendaftaran kembali, baik daratan maupun kepulauan. “Karena batas minimal itu sudah terpenuhi. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi berkas bagi 465 orang itu,” katanya.
Selama proses pembukaan pendaftaran sejak tanggal 05 Mei dan ditutup tanggal 13 Mei 2015 pada pukul 16.00 Wib itu, ada pendaftar yang berkasnya diantar langsung dan ada yang dikirim via PT Pos.
“Di detik-detik terakhir penutupan, masih ada berkas pendaftar yang dikirim via Pos. Tapi, mayoritas diantar sendiri oleh orangnya,” ujarnya.
Jumlah pendaftar terbanyak, ada di wilayah Kecamatan Ganding hingga mencapai 29 orang. Sedangkan pendaftar paling sedikit di Kecamatan Nonggunung, yakni hanya 6 orang.
Dijadwalkan, pengumuman yang lulus administrasi tanggal 15 Mei. “Untuk tes tulis, dijadwalkan tanggal 18 Mei,” pungkasnya.(Hartono)