Penetapan Tersangka PT WUS, Kejari Sumenep Tunggu Audit BPK

Avatar of PortalMadura.Com
Penetapan Tersangka PT WUS, Kejari Sumenep Tunggu Audit BPK
Tengah, Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna

PortalMadura.Com, – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan PT Wira Usaha Sumekar (WUS), masih menunggu nilai kerugian negara yang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Tim penyidik sudah mempersiapkan surat permintaan ke BPK untuk menghitung kerugian negara. Hari Senin ini, kita kirim,” terang , Bambang Sutrisna, Kamis (9/3/2017).

Ia menjelaskan, pasca penggeledahan kantor perusahaan berplat merah di Jalan Trunojoyo, tim Kejari melakukan klarisifikasi terhadap saksi atas dokumen yang telah disita.

“Kemarin masih menemukan dua alat bukti. Sekarang, kita sudah menemukan lebih dari dua alat bukti. Tetapi, kami tidak bisa membeberkan alat bukti itu, karena sebagai rahasia penyidik,” ujarnya.

Diungkapkan, bahwa untuk menentukan tersangka dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi, harus ada kerugian negara secara riil.

Tim penyidik, bukan tidak bisa melakukan audit internal, namun dalam kasus korupsi harus ada audit dari lembaga yang diakui pemerintah, yakni BPK.

“Sekali lagi, kami harus hati-hati dalam menentukan tersangka. Siapapun dia, dan apapun pangkatnya, harus bertanggung jawab,” tandasnya.

“Yang jelas kami saat ini bekerja secara maksimal dan profesional, dan perlu kehati-hatian,” pungkasnya. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.